Soal Paslon Langgar Protokol Kesehatan, Mendagri: Ingin Unjuk Kekuatan
Selasa, 08 September 2020 - 16:01 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan ada beberapa penyebab banyak pasangan calon yang melanggar aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 saat mendaftar sebagai peserta pilkada di KPUD. Salah satunya adalah sempitnya waktu sosialisasi.
“Jadi 24 juli pembahasan peraturan KPU di DPR. Kemudian baru ditetapkan 31 Agustus dan diundangkan Kemenkumham 1 September. Sedangkan pendaftaran 4 September. Artinya waktu sosialisasi sangat mepet sekali 2 sampai 3 hari,” katanya seusai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (8/9/2020). (Baca juga: Gagal Cegah Kerumunan, Ratusan Cakada Langgar Protokol Kesehatan)
Dia menduga tidak maksimalnya sosialisasi membuat para kontestan pilkada menggunakan cara-cara lama pada saat mendaftar ke KPUD. Seperti arak-arakan dan konvoi yang menimbulkan kerumunan massa. “Kemungkinan ada kontestan yang sosialisasinya belum sampai ke mereka. Sehingga masih berpikir cara lama,” ujarnya. (Baca juga: Sering Langgar Protokol, Calon Kepala Daerah Sebaiknya Didiskualifikasi)
Namun Mantan Kapolri ini mengatakan sebenarnya KPU dan Bawaslu juga langsung menyampaikan aturan PKPU tersebut ke jajarannya di daerah. Bahkan Bawaslu di daerah sudah berkirim surat terkait hal ini kepada para partai pengusung pasangan calon. Sehingga menurutnya sebenarnya ada kemungkinan pasangan calon sudah tahu aturan tersebut.
“Sehingga kemungkinan kontestan dan parpol sudah tahu tapi sengaja ingin show force, unjuk kekuatan sehingga aturan Covid dalam PKPU dilanggar,” pungkasnya. Dita angga
“Jadi 24 juli pembahasan peraturan KPU di DPR. Kemudian baru ditetapkan 31 Agustus dan diundangkan Kemenkumham 1 September. Sedangkan pendaftaran 4 September. Artinya waktu sosialisasi sangat mepet sekali 2 sampai 3 hari,” katanya seusai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (8/9/2020). (Baca juga: Gagal Cegah Kerumunan, Ratusan Cakada Langgar Protokol Kesehatan)
Dia menduga tidak maksimalnya sosialisasi membuat para kontestan pilkada menggunakan cara-cara lama pada saat mendaftar ke KPUD. Seperti arak-arakan dan konvoi yang menimbulkan kerumunan massa. “Kemungkinan ada kontestan yang sosialisasinya belum sampai ke mereka. Sehingga masih berpikir cara lama,” ujarnya. (Baca juga: Sering Langgar Protokol, Calon Kepala Daerah Sebaiknya Didiskualifikasi)
Namun Mantan Kapolri ini mengatakan sebenarnya KPU dan Bawaslu juga langsung menyampaikan aturan PKPU tersebut ke jajarannya di daerah. Bahkan Bawaslu di daerah sudah berkirim surat terkait hal ini kepada para partai pengusung pasangan calon. Sehingga menurutnya sebenarnya ada kemungkinan pasangan calon sudah tahu aturan tersebut.
“Sehingga kemungkinan kontestan dan parpol sudah tahu tapi sengaja ingin show force, unjuk kekuatan sehingga aturan Covid dalam PKPU dilanggar,” pungkasnya. Dita angga
(cip)
tulis komentar anda