Pakar Hukum Apresiasi Ketegasan Prabowo Cabut 4 Izin Tambang Nikel di Raja Ampat
Rabu, 11 Juni 2025 - 12:45 WIB
Pakar Hukum Prof Henry Indraguna mengapresiasi keputusan tegas Presiden Prabowo Subianto mencabut izin tambang 4 perusahaan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Pakar Hukum Prof Henry Indraguna mengapresiasi keputusan tegas Presiden PrabowoSubianto mencabut izin tambang 4 perusahaan nikel di Raja Ampat , Papua Barat Daya. Keputusan ini dianggap penting untuk menjaga geopark Raja Ampat.
"Seperti diketahui, 4 IUP telah dicabut pemerintah. Salah satu alasannya karena lokasi tambang berada di kawasan lindung geopark," ujar Henry yang juga Waketum DPP BAPERA, Rabu (11/6/2025).
Baca juga: DPR Apresiasi Presiden Prabowo-Menteri Bahlil Cabut Izin Tambang Nikel di Raja Ampat
Penasihat Ahli Balitbang DPP Partai Golkar dan Wakil Ketua Dewan Penasihat DPP AMPI ini mendukung keputusan pemerintah yang mencabut kegiatan pertambangan nikel milik 4 Izin Usaha Pertambangan (IUP).
"Seperti diketahui, 4 IUP telah dicabut pemerintah. Salah satu alasannya karena lokasi tambang berada di kawasan lindung geopark," ujar Henry yang juga Waketum DPP BAPERA, Rabu (11/6/2025).
Baca juga: DPR Apresiasi Presiden Prabowo-Menteri Bahlil Cabut Izin Tambang Nikel di Raja Ampat
Penasihat Ahli Balitbang DPP Partai Golkar dan Wakil Ketua Dewan Penasihat DPP AMPI ini mendukung keputusan pemerintah yang mencabut kegiatan pertambangan nikel milik 4 Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Lihat Juga :