DPR Apresiasi Presiden Prabowo-Menteri Bahlil Cabut Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

Rabu, 11 Juni 2025 - 07:07 WIB
loading...
DPR Apresiasi Presiden...
Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Golkar Heru Tjahjono mengapresiasi langkah tegas Presiden Prabowo Subianto dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang mencabut izin tambang di Raja Ampat. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Langkah tegas dan responsif Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam menyelesaikan permasalahan pertambangan Nikel di Kabupaten Raja Ampat , Provinsi Papua Barat Daya mendapat apresiasi dari sejumlah kalangan. Salah satunya dari anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Golkar Heru Tjahjono.

Menurut Heru Tjahjono, Presiden Prabowo pada Selasa, 10 Juni 2025 memutuskan untuk mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) Nikel di Raja Ampat, yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

“Keputusan tersebut menunjukkan komitmen tinggi pemerintah dalam melindungi kawasan konservasi yang memiliki nilai strategis global,” ujar Heru Tjahhjono, Rabu (11/6/2025).

Baca juga: 4 Izin Tambang di Raja Ampat Dicabut, Menteri LH Siapkan Audit Lingkungan dan Langkah Hukum

Sebagaimana disampaikan Bahlil Lahadalia, pencabutan ini didasarkan pada dua alasan fundamental. Pertama, pelanggaran aturan lingkungan berdasarkan laporan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kedua hasil verifikasi lapangan yang menunjukkan kawasan tersebut harus dilindungi untuk kelestarian biota laut dan konservasi.

Heru secara khusus menyampaikan apresiasi atas responsivitas kepemimpinan Presiden Prabowo yang secara langsung menggelar rapat terbatas di Hambalang pada, Senin 9 Juni 2025 dengan melibatkan Menteri ESDM, Menteri LHK, dan Menteri Kehutanan.

Baca juga: Prabowo Perintahkan 4 Izin Usaha Tambang di Raja Ampat Dicabut
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan...
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan, Dokter Tifa: Kebenaran Tak Padam di Negara Kita
Prabowo Bertemu Profesor...
Prabowo Bertemu Profesor Imperial College London di Istana, Bahas Apa?
5.000 Jembatan Gantung...
5.000 Jembatan Gantung Dibangun, Prabowo Ingin Percepat Konektivitas Pelosok
Prabowo Minta Aset Negara...
Prabowo Minta Aset Negara Dikelola Maksimal untuk Masyarakat
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
Harga Batu Bara buat...
Harga Batu Bara buat PLN Bakal Naik, Begini Penjelasan Bahlil
Bahlil Mengakui Pembangkit...
Bahlil Mengakui Pembangkit PLN Kekurangan Suplai Batu Bara Medium
Rekomendasi
Stimulus Jumbo Lintas...
Stimulus Jumbo Lintas Sektor Rp26,34 Triliun Resmi Meluncur, Berikut Rincian Alokasinya
Rupiah Tergerus Sentimen...
Rupiah Tergerus Sentimen Eksternal, Hari Ini Berakhir Tembus Rp17.843 per USD
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Berita Terkini
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Infografis
4 Presiden Termiskin...
4 Presiden Termiskin di Dunia, Sumbangkan 90% Gajinya untuk Kaum Susah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved