Periksa 2 Stafsus Menaker Terkait Pemerasan TKA, KPK Dalami Aliran Dana

Rabu, 11 Juni 2025 - 08:51 WIB
KPK memeriksa dua Stafsus Menaker terkait kasus pemerasan TKA. Foto/SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa dua Staf Khusus (Stafsus) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) pada Selasa, 10 Juni 2025. Mereka adalah Caswiyono Rusydie Cakrawangsa dan Risharyudi Triwibowo.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, dari pemeriksaan tersebut, tim penyidik menggali pengetahuan mereka terkait pemerasan TKA.



“Didalami terkait tugas dan fungsinya, pengetahuan mereka terkait dengan pemerasan terhadap TKA dan pengetahuan mereka atas aliran dana dari hasil pemerasan," kata Budi yang dikutip Rabu (11/6/2025).

Baca juga: KPK: Praktik Pemerasan TKA oleh Pejabat Kemnaker Terjadi Sejak 2012
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!