2 Wakapolri Pernah Jabat Kabareskrim, Nomor 1 Kini Menjadi Menteri

Selasa, 10 Juni 2025 - 01:00 WIB

2 Wakapolri Pernah Menjadi Kabareskrim



Dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia disebutkan bahwa Badan Reserse Kriminal, disingkat Bareskrim , adalah unsur pelaksana utama pusat bidang reserse kriminal yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kapolri.

Bareskrim bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, termasuk fungsi identifikasi dan fungsi laboratorium forensik, dalam rangka penegakan hukum. Bareskrim dipimpin oleh Kepala Bareskrim, disingkat Kabareskrim, yang bertanggung jawab kepada Kapolri.

Berikut ini SindoNews tampilkan dua Wakapolri yang pernah menjabat Kabareskrim:

1. Agus Andrianto

Agus Andrianto lahir di Blora, Jawa Tengah pada 16 Februari 1967. Dia menjabat Wakapolri sejak 24 Juni 2023 – 21 Oktober 2024.

Agus merupakan Wakapolri pada era Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Agus dilantik menjadi Wakapolri dan dilakukan sertijab pada Senin (3/7/2023). Serah terima jabatan Wakapolri sebagaimana tertuang dalam surat telegram yang dengan Nomor:ST/1393/VI/KEP./2023, per tanggal 24 Juni 2023 yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Sebelum menjabat Wakapolri, Agus Andrianto merupakan Kabareskrim. Kapolri menunjuk Agus menggantikan Gatot Eddy Pramono yang memasuki masa pensiun pada 28 Juni 2023.

Baca Juga: Kabareskrim Komjen Agus Andrianto Ditunjuk Jadi Wakapolri
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!