Prabowo Sudah Komunikasi ke Ketum Parpol Bahas RUU Perampasan Aset

Rabu, 04 Juni 2025 - 15:36 WIB
Lalu, terkait RUU Perampasan Aset nantinya apakah akan masuk mejadi insiatif DPR atau pemerintah. Hal itu tak diambil pusing oleh Supratman. Dia menambahkan, yang jelas siapa pun yang menyusulkan hal yang mengatur perampasan aset ini bisa segera diketok menjadi UU.

Baca juga: UU Perampasan Aset: Langkah Strategis Pemerintah dan KPK Pulihkan Kerugian Negara

"Menurut kami bagi pemerintah siapa pun yang mengusulkan enggak penting, yang penting barangnya selesai kan begitu," ujar dia.

Dia meminta masyarakat menunggu proses yang tengah berjalan. Supratman juga telah meminta anak buahnya untuk berkoordinasi dengan lembaga eksekutif menyusun prolegnas pembahasan RUU Perampasan Aset.

"Saya sudah minta dirjen perundang undangan yang bertanggungjawab untuk menyusun prolegnas bersama dengan dpr dan dpd untuk segera melakukan komunikasi dengan Badan Legislasi dan PUU dari DPD," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!