Korlantas Polri Mulai Terapkan BPKB Elektronik untuk Mobil Baru, Begini Bentuknya

Rabu, 04 Juni 2025 - 09:28 WIB
"Tidak, tidak, ini hanya untuk kendaraan baru. Jadi, kendaraan bekas atau BBN 2 itu tidak menggunakan atau tidak diberi material BPKB elektronik," ucapnya.

Dia menambahkan, untuk biaya penerbitan BPKB Elektronik ini tidak akan berubah mengikuti Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku.

"(Biaya) sama tetap, karena biayanya masih sama ya PNBP nya masih menggunakan PNBP lama, belum ada perubahan," jelasnya.

Baca juga: BPKB Elektronik Segera Diluncurkan, Permudah Proses Mutasi Kendaraan

Sebagai informasi, BPKB Elektronik ini dilengkapi dengan teknologi chip, arsip digital, dan aplikasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!