Selain Pendaftaran, Tiga Tahapan Pilkada Ini Potensial Buat Klaster Covid-19
Selasa, 08 September 2020 - 10:17 WIB
Foto/ilustrasi.SINDOnews
JAKARTA - Tahapan pendaftaran pada Pilkada Serentak 2020 lalu diwarnai oleh pelanggaran protokol kesehatan oleh banyak pasangan calon (paslon) dan simpatisannya. Bahkan, ada juga calon kepala daerah (cakada) yang positif Covid-19.
Komisi II DPR juga melihat, ada tiga tahapan pilkada lainnya yang berpotensi terjadi pelanggaran protokol kesehatan, karena melibatkan simpatisan dan masyarakat dalam tahapan ini.
“Ada tiga yang krusial, pertama pada saat pengundian nomor urut, pengundian nomor urut, paslon banyak yang mau ikut. Kedua pada saat masa kampanye dan pada saat pemungutan suara 9 Desember,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa kepada SINDO Media, Selasa (8/9/2020).
(Baca: Waspada, Kluster Covid-19 Pilkada di Depan Mata)
Menurut Saan, tiga tahapan pilkada yang krusial ini membutuhkan penanganan maksimal agar protokol kesehatan penanganan Covid benar-benar diterapkan dengan baik, disertai penanganan tegas dan Bawaslu maupun kepolisian.
Komisi II DPR juga melihat, ada tiga tahapan pilkada lainnya yang berpotensi terjadi pelanggaran protokol kesehatan, karena melibatkan simpatisan dan masyarakat dalam tahapan ini.
“Ada tiga yang krusial, pertama pada saat pengundian nomor urut, pengundian nomor urut, paslon banyak yang mau ikut. Kedua pada saat masa kampanye dan pada saat pemungutan suara 9 Desember,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa kepada SINDO Media, Selasa (8/9/2020).
(Baca: Waspada, Kluster Covid-19 Pilkada di Depan Mata)
Menurut Saan, tiga tahapan pilkada yang krusial ini membutuhkan penanganan maksimal agar protokol kesehatan penanganan Covid benar-benar diterapkan dengan baik, disertai penanganan tegas dan Bawaslu maupun kepolisian.
Lihat Juga :