APVI Ungkap Hasil Penelitian BRIN Produk Tembakau Alternatif Berisiko Rendah
Kamis, 29 Mei 2025 - 10:07 WIB
APVI bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan penelitian risiko penggunaan produk tembakau alternatif. FOTO/FREEPIK
JAKARTA - Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan penelitian risiko penggunaan produk tembakau alternatif. Hasil riset menunjukkan bahwa produk ini memiliki profil risiko yang jauh lebih rendah dibandingkan rokok, terutama dalam hal kandungan senyawa toksik dan dampaknya terhadap sistem pernapasan.
Hal ini disampaikan Ketua APVI Budiyanto dalam keterangannya dikutip, Kamis (29/5/2025). Menurutnya, BRIN juga melakukan uji kandungan terhadap sembilan zat berbahaya yang direkomendasikan untuk dibatasi oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO). Hasilnya menunjukkan bahwa sebagian besar zat tersebut, seperti formaldehyde, benzene, dan carbon monoxide, tidak ditemukan dalam produk tembakau alternatif.
"Ini tidak berarti produk ini tanpa risiko, tetapi risikonya lebih rendah dan tetap harus digunakan secara bertanggung jawab," kata Budiyanto.
APVI berencana memanfaatkan hasil riset ini sebagai materi edukasi publik, sekaligus sebagai masukan kebijakan kepada pemerintah agar regulasi yang dibentuk lebih adil dan berbasis bukti ilmiah.
Hal ini disampaikan Ketua APVI Budiyanto dalam keterangannya dikutip, Kamis (29/5/2025). Menurutnya, BRIN juga melakukan uji kandungan terhadap sembilan zat berbahaya yang direkomendasikan untuk dibatasi oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO). Hasilnya menunjukkan bahwa sebagian besar zat tersebut, seperti formaldehyde, benzene, dan carbon monoxide, tidak ditemukan dalam produk tembakau alternatif.
"Ini tidak berarti produk ini tanpa risiko, tetapi risikonya lebih rendah dan tetap harus digunakan secara bertanggung jawab," kata Budiyanto.
APVI berencana memanfaatkan hasil riset ini sebagai materi edukasi publik, sekaligus sebagai masukan kebijakan kepada pemerintah agar regulasi yang dibentuk lebih adil dan berbasis bukti ilmiah.
Lihat Juga :