Mantan Penyidik KPK Bilang Keterangan Saksi di Sidang Hasto Perkuat Pembuktian

Senin, 26 Mei 2025 - 18:25 WIB
“Kesaksian mereka sudah lebih dari cukup untuk menjelaskan bagaimana peristiwa perintangan penyidikan dan penyuapan terjadi,” kata pria yang konsen mengawal isu-isu pemberantasan korupsi ini.

Baca juga: Respons Keberatan Kubu Hasto, KPK Ungkap Alasan Hadirkan Penyelidik Jadi Ahli di Sidang

Karena itu, Yudi yakin dalam persidangan berikutnya, JPU KPK menghadirkan saksi-saksi lain dan menunjukkan barang bukti yang bisa semakin menguatkan keyakinan hakim terhadap dakwaan mereka. Termasuk di antaranya barang bukti seperti rekaman atau hasil penyadapan alat komunikasi.

Sementara itu, Tim hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail menyatakan pihaknya keberatan dengan jaksa yang menghadirkan ahli atas nama Hafni Ferdian. Sebab, yang bersangkutan merupakan pemeriksa forensik sekaligus penyelidik pada Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi KPK.

"Sebelum disumpah, kami keberatan dengan kehadiran ahli Hafni Ferdian, karena beliau ini adalah pegawai KPK yang merupakan penyelidik dalam perkara ini," kata Maqdir di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/5/2025).
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!