KPK Sita 8 Mobil dan 1 Motor di Kasus Kemnaker, Ini Penampakannya

Jum'at, 23 Mei 2025 - 19:34 WIB
KPK sita 8 mobil dan 1 motor dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Foto/Nur Khabibi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menggeledah tujuh lokasi terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ). Penggeledahan dilakukan dari 20-23 Mei 2025 yang menyasar Kantor Kemnaker dan rumah-rumah dari pihak terkait.

"Pada hari pertama Selasa 20 Mei, tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor Kemnaker dan satu rumah dan mengamankan tiga kendaraan roda empat," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (23/5/2025).



Hari kedua, KPK menggeledah dua rumah yang tidak disebutkan lokasinya. Dari lokasi tersebut, KPK menyita tiga unit kendaraan roda empat dan satu unit kendaraan roda dua.

Baca Juga: Geledah Kantor Kemnaker, KPK Sita 3 Mobil
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!