Periksa 78 Saksi dan 4 Ahli, Kejari Jakpus Ungkap Pemufakatan Jahat di Kasus Korupsi PDNS Kominfo

Jum'at, 23 Mei 2025 - 09:32 WIB
Rincian barang bukti yang berhasil disita penyidik:

- Jumlah uang yang disita total sebesar Rp. 1.781.097.828 dari tersangka SAP, BDA, PPA.

- Tiga unit mobil, dari tersangka SAP, BDA.

- 176 gram logam mulia, dari tersangka SAP dan BDA.

- Tujuh Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah, dari tersangka SAP dan BDA.

- 55 barang bukti elektronik, dari tersangka SAP, BDA, NZ, PPA, dan AA serta saksi lainnya.

- 346 dokumen.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!