Tim Monitoring dan Pencegahan KPK Sambangi DPP PKB Diskusi Tata Kelola Parpol

Senin, 19 Mei 2025 - 19:48 WIB
Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat itu secara khusus menyoroti tingginya biaya politik di Indonesia. Hal itu berbanding terbalik dengan dana bantuan politik (Banpol) dari pemerintah yang relatif kecil.

"Regulasi penggunaan dana Banpol saat ini tidak fleksible untuk menjalankan proses kaderisasi kader parpol. Jadi yang terjadi itu kebingungan partai politik untuk penyerapan. Misalnya seperti membantu pesantren, itu tidak boleh pakai Banpol karena terikat oleh Permendagri tentang pengeluaran dana Banpol," kata Cucun.

Baca juga: Mendagri Usulkan Dana Bantuan Parpol Naik Jadi Rp3 Ribu Per Suara

Cucun juga memaparkan urgensi dana Banpol dinaikkan dengan alokasi penggunaan yang lebih fleksibel. Sebab tingginya biaya Pemilu bisa ditekan dengan memperkuat kemandirian parpol.

"Kuncinya itu adalah kemandirian parpol. Itu bisa diwujudkan dengan dana Banpol dinaikkan. KPK sendiri kita tahu sudah beberapa kali memberikan rekomendasi dana Banpol naik Rp12.000 per suara," ungkap Cucun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!