Mendagri Usulkan Dana Bantuan Parpol Naik Jadi Rp3 Ribu Per Suara
Rabu, 21 September 2022 - 13:27 WIB
loading...
Bantuan keuangan untuk parpol diusulkan naik dari semula Rp1.000 jadi Rp3.000 per suara sah. Usulan ini disampaikan oleh Mendagri, Tito Karnavian. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Bantuan keuangan untuk partai politik (parpol) diusulkan naik dari semula Rp1.000 jadi Rp3.000 per suara sah. Usulan ini disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) , Tito Karnavian.
Hal ini diketahui dalam rapat kerja (Raker) Mendagri bersama Komisi II DPR. Dalam kesempatan itu, Tito awalnya memaparkan ihwal usulan kebutuhan tambahan anggaran Kemendagri tahun 2023 sebesar Rp1.190.552.014.235 (1,1 triliun rupiah).
Baca juga: Jelang Tahun Politik, Dana Bantuan Parpol di Bandung Barat Naik 100%
Dalam usulannya ini, terdapat rincian atas kebutuhan tambahan pagu anggaran tahun 2023. Adapun, salah satunya tambahan anggaran tersebut ditujukan untuk usulan kenaikan bantuan parpol itu tertera dalam anggaran Ditjen Polpum sebesar Rp252.752.836.000 (252 miliar rupiah).
"Anggaran Ditjen Polpum ini perlu ditambah lebih kurang menjadi Rp252 miliar yang nanti akan disalurkan kepada partai politik," kata Tito dalam raker yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (21/9/2022).
Hal ini diketahui dalam rapat kerja (Raker) Mendagri bersama Komisi II DPR. Dalam kesempatan itu, Tito awalnya memaparkan ihwal usulan kebutuhan tambahan anggaran Kemendagri tahun 2023 sebesar Rp1.190.552.014.235 (1,1 triliun rupiah).
Baca juga: Jelang Tahun Politik, Dana Bantuan Parpol di Bandung Barat Naik 100%
Dalam usulannya ini, terdapat rincian atas kebutuhan tambahan pagu anggaran tahun 2023. Adapun, salah satunya tambahan anggaran tersebut ditujukan untuk usulan kenaikan bantuan parpol itu tertera dalam anggaran Ditjen Polpum sebesar Rp252.752.836.000 (252 miliar rupiah).
"Anggaran Ditjen Polpum ini perlu ditambah lebih kurang menjadi Rp252 miliar yang nanti akan disalurkan kepada partai politik," kata Tito dalam raker yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (21/9/2022).
Lihat Juga :