Rumah Robert Bonosusatya Digeledah KPK terkait Kasus Rita Widyasari

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:18 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pengusaha Robert Bonosusatya. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Rumah pengusaha Robert Bonosusatya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari. Adanya penggeledahan tersebut pun dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

"Benar," kata Fitroh saat dihubungi wartawan, Kamis (15/5/2025).



Fitroh menjelaskan, kediaman Robert yang digeledah ini berlokasi di Jakarta. Kendati begitu, ia tidak menjelaskan lebih detail perihal lokasi yang dimaksud.

Baca juga: Robert Bonosusatya Diperiksa Kejagung Lagi, Pengacara Bilang Cuma Tanda Tangan BAP

Sekadar informasi, Rita telah dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pondok Bambu setelah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 6 Juli 2018.

Rita terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110.720.440.000 dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek. Saat ini, KPK masih melakukan penyidikan terkait kasus TPPU dengan tersangka Rita.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!