Jika Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Perludem Sarankan Pilkada Ditunda
Senin, 07 September 2020 - 13:58 WIB
"Bahkan, aktor yang berkaitan langsung dalam tahapan pilkada juga terkena Covid-19. Penyelenggara pemilu hingga bakal pasangan calon sudah ada yang terinfeksi Covid-19," tuturnya.
Fadli mendesak Pemerintah, DPR, dan KPU untuk memikirkan ulang kelanjutan tahapan pilkada di 270 daerah ini. Melihat situasi terkini, Perludem menyatakan empat hal yang harus dilakukan.
Pertama, perludem mendorong pemerintah, DPR, dan KPU segera bertemu untuk membahas situasi pandemi yang semakin mengkhawatirkan. Pertemuan itu sekaligus untuk mengevaluasi kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pilkada.
Kedua, mendorong pemerintah melalui aparat dan seluruh jajarannya, beserta Bawaslu dan KPU untuk memastikan penerapan protokol kesehatan. Ketiga, pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu tidak saling lempar tanggung jawab dalam menjelaskan kepada publik.
"Keempat, jika pemerintah, DPR, dan KPU tidak dapat memastikan protokol kesehatan akan dipenuhi secara ketat, kami mendesak agar tahapan pilkada 2020 ditunda terlebih dahulu. Ini agar pelaksanaan pilkada tidak menjadi titik baru penyebaran Covid-19," pungkasnya.
Fadli mendesak Pemerintah, DPR, dan KPU untuk memikirkan ulang kelanjutan tahapan pilkada di 270 daerah ini. Melihat situasi terkini, Perludem menyatakan empat hal yang harus dilakukan.
Pertama, perludem mendorong pemerintah, DPR, dan KPU segera bertemu untuk membahas situasi pandemi yang semakin mengkhawatirkan. Pertemuan itu sekaligus untuk mengevaluasi kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pilkada.
Kedua, mendorong pemerintah melalui aparat dan seluruh jajarannya, beserta Bawaslu dan KPU untuk memastikan penerapan protokol kesehatan. Ketiga, pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu tidak saling lempar tanggung jawab dalam menjelaskan kepada publik.
"Keempat, jika pemerintah, DPR, dan KPU tidak dapat memastikan protokol kesehatan akan dipenuhi secara ketat, kami mendesak agar tahapan pilkada 2020 ditunda terlebih dahulu. Ini agar pelaksanaan pilkada tidak menjadi titik baru penyebaran Covid-19," pungkasnya.
(maf)
Lihat Juga :