Meutia: Koperasi Warisan Bung Hatta untuk Ekonomi Indonesia
Minggu, 11 Mei 2025 - 18:36 WIB
Ketua Dewan Pembina Yayasan Hatta Meutia Hatta menghadiri seminar nasional bertemakan Refleksi Gagasan Koperasi Bung Hatta sebagai Upaya Mewujudkan Keadilan Sosial di Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Sabtu, 10 Mei 2025. Foto: Ist
JAKARTA - Proklamator Mohammad Hatta atau Bung Hatta telah merancang sistem ekonomi Indonesia berdasarkan nilai-nilai kebersamaan dan gotong royong. Sistem yang menjadi karakter masyarakat Indonesia ini kemudian menjadi fondasi konstitusi yakni Pasal 33 UUD 1945.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pembina Yayasan Hatta Meutia Hatta dalam seminar nasional yang diadakan Yayasan Hatta dengan bertemakan “Refleksi Gagasan Koperasi Bung Hatta sebagai Upaya Mewujudkan Keadilan Sosial” di Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Sabtu, 10 Mei 2025.
Baca juga: Bung Hatta, Koperasi dan Kemandirian Bangsa
"Koperasi dan gotong royong warisan Bung Hatta untuk ekonomi Indonesia,” ujarnya dikutip, Minggu (11/5/2025).
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pembina Yayasan Hatta Meutia Hatta dalam seminar nasional yang diadakan Yayasan Hatta dengan bertemakan “Refleksi Gagasan Koperasi Bung Hatta sebagai Upaya Mewujudkan Keadilan Sosial” di Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Sabtu, 10 Mei 2025.
Baca juga: Bung Hatta, Koperasi dan Kemandirian Bangsa
"Koperasi dan gotong royong warisan Bung Hatta untuk ekonomi Indonesia,” ujarnya dikutip, Minggu (11/5/2025).
Lihat Juga :