Bung Hatta, Koperasi dan Kemandirian Bangsa

Kamis, 12 Agustus 2021 - 06:30 WIB
loading...
Bung Hatta, Koperasi dan Kemandirian Bangsa
Proklamator Kemerdekaan Indonesia, Mohammad Hatta. FOTO/DOK.SINDOnews/TYUD
A A A
JAKARTA - Mohammad Hatta atau populer dipanggil Bung Hatta , tepat hari ini, 119 tahun lalu, lahir di Fort de Kock, Hindia Belanda. Saat ini daerah kelahirannya bernama Bukittinggi, Sumatera Barat.

Bung Hatta lahir dari pasangan Muhammad Djamil dan Siti Saleha yang berasal dari Minangkabau. Ayahnya merupakan seorang keturunan ulama tarekat di Batuhampar, dekat Payakumbuh, Sumatera Barat dan ibunya berasal dari keluarga pedagang di Bukittinggi. Ia lahir dengan nama Muhammad Athar pada 12 Agustus 1902. Namanya, Athar berasal dari bahasa Arab, yang berarti harum.

Selain dikenal sebagai Proklamator Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) bersama Soekarno, Bung Hatta adalah seorang negarawan dan ekonomi. Di bidang ekonomi, pemikiran dan sumbangsihnya terhadap perkembangan koperasi membuat ia dijuluki sebagai Bapak Koperasi.

Baca juga: Menko Airlangga: Modernisasi Pacu Daya Saing Koperasi

Kesadaran atas pentingnya ekonomi mulai dimiliki Bung Hatta ketika ia menjadi Bendahara Jong Sumatranen Bond, sebuah organisasi pemuda yang terlibat dalam upaya kemerdekaan Indonesia. ia menyadari bahwa keuangan adalah hal yang penting bagi kelangsungan sebuah organisasi. Sumber uang yang berasal dari iuran atau sumbangan akan lancar jika masing-masing anggota memiliki rasa tanggung jawab dan disiplin. Inilah yang kemudian menjadi cikal-bakal gaya koperasi ala Bung Hatta.

Minat Bung Hatta terhadap ekonomi dilanjutkan dengan memilih bidang ilmu ekonomi di Handels Hogeschool yang kini dikenal sebagai Universitas Erasmus Rotterdam. Dari jauh, Hatta melihat bahwa perekonomian Indonesia tidak dikelola dengan baik, sehingga banyak rakyat menderita.

Di sela-sela kegiatan kuliah, Bung Hatta pergi ke Denmark untuk melihat langsung dan belajar mengenai koperasi. Dia berpikir konsep koperasi cocok diterapkan di desa-desa karena berpegang pada prinsip kebersamaan, gotong-royong, dan tolong-menolong.

Koperasi juga cocok dengan gerakan kebangsaan Indonesia yang waktu itu berada di bawah cengkeraman kolonial Belanda. Koperasi bisa mendidik toleransi dan rasa tanggung-jawab bersama. Dengan demikian, kata Bung Hatta, koperasi bisa mendidik dan memperkuat demokrasi sebagai cita-cita bangsa.

Baca juga: 74 Tahun Usia Soko Guru Ekonomi, Koperasi Masih Jadi Nomor Sekian

"Kita membangun koperasi supaya koperasi membangun kemakmuran masyarakat," kata Bung Hatta dalam bukunya berjudul Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun – Gagasan dan Pemikiran Dr. Mohammad Hatta.

Koperasi berasal dari kata 'Ko' yang berarti bersama dan 'Operasi' yang bermakna bekerja. Jadi koperasi merupakan perkumpulan kerja sama dalam mencapai suatu tujuan. Dalam koperasi tidak ada anggota yang berpangku tangan, tapi semuanya bekerja untuk mencapai tujuan bersama.

Bung Hatta mengusulkan buah pikirannya tersebut kepada Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang sedang menyusun Rancangan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia. Pemikiran itu kemudian tertampung dalam Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi 'Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas azas ke demokrasi keluargaan'.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1935 seconds (0.1#10.140)