Halalbihalal Peradi SAI 2025: Dari Hati ke Hati Mewujudkan Soliditas
Sabtu, 10 Mei 2025 - 16:32 WIB
“Kita butuh perubahan. Sudah saatnya Undang-Undang Advokat mengakomodasi banyak organisasi dalam satu sistem yang jelas, dengan kode etik dan Dewan Kehormatan Bersama,” tegas Juniver, Sabtu (10/5/2025).
Juniver juga menyoroti tantangan dalam menyatukan organisasi advokat, mulai dari ego sektoral hingga kepentingan tersembunyi yang masih menghambat perubahan. Juniver menegaskan, pembentukan Dewan Advokat Nasional sangat penting untuk memastikan pendidikan, kode etik, dan pengawasan profesi berjalan efektif dan profesional, sehingga integritas advokat tetap terjaga.
Baca juga: Rakernas Peradi SAI Goes Digital, Juniver: Kami Adaptif dan Inovatif
Langkah awal menuju perubahan ini dimulai dengan pembentukan Dewan Kehormatan Bersama, yang akan segera diajukan ke DPR sebagai bagian dari revisi Undang-Undang Advokat.
Acara Halal Bihalal Peradi SAI 2025, yang diisi Tausyiah oleh Ustaz Adiwarman Azwar Karim berlangsung meriah dan dihadiri lebih dari 450 peserta, terdiri dari anggota Peradi SAI dari seluruh Indonesia serta tamu undangan dari berbagai instansi penting seperti Mabes Polri, Mahkamah Agung, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, hingga Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Juniver juga menyoroti tantangan dalam menyatukan organisasi advokat, mulai dari ego sektoral hingga kepentingan tersembunyi yang masih menghambat perubahan. Juniver menegaskan, pembentukan Dewan Advokat Nasional sangat penting untuk memastikan pendidikan, kode etik, dan pengawasan profesi berjalan efektif dan profesional, sehingga integritas advokat tetap terjaga.
Baca juga: Rakernas Peradi SAI Goes Digital, Juniver: Kami Adaptif dan Inovatif
Langkah awal menuju perubahan ini dimulai dengan pembentukan Dewan Kehormatan Bersama, yang akan segera diajukan ke DPR sebagai bagian dari revisi Undang-Undang Advokat.
Acara Halal Bihalal Peradi SAI 2025, yang diisi Tausyiah oleh Ustaz Adiwarman Azwar Karim berlangsung meriah dan dihadiri lebih dari 450 peserta, terdiri dari anggota Peradi SAI dari seluruh Indonesia serta tamu undangan dari berbagai instansi penting seperti Mabes Polri, Mahkamah Agung, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, hingga Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Lihat Juga :