Kuasa Hukum Jelaskan Alasan Jokowi Tak Ikut ke Bareskrim terkait Tudingan Ijazah Palsu
Jum'at, 09 Mei 2025 - 10:42 WIB
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menegaskan penyidik hanya memerlukan ijazah Presiden ke-7 RI tersebut. Foto/Danandaya
JAKARTA - Mantan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) tak tampak di Bareskrim Polri perihal kasus tudingan ijazah palsu. Jokowi tak datang karena memang keterangan belum dibutuhkan tim penyidik.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menegaskan jika penyidik hanya memerlukan ijazah Presiden ke-7 RI tersebut. Maka Jokowi tak perlu hadir dalam undangan hari ini.
"Memang hanya permintaan untuk dokumen (ijazah) dan kami kan kuasanya. Jadi sebenarnya kami yang nanti akan memberikan kepada pihak Bareskrim," kata Yakup kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (9/5/2025).
Baca juga: Adik Ipar Jokowi Datang ke Bareskrim Polri, Serahkan Seluruh Ijazah sebagai Bukti
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menegaskan jika penyidik hanya memerlukan ijazah Presiden ke-7 RI tersebut. Maka Jokowi tak perlu hadir dalam undangan hari ini.
"Memang hanya permintaan untuk dokumen (ijazah) dan kami kan kuasanya. Jadi sebenarnya kami yang nanti akan memberikan kepada pihak Bareskrim," kata Yakup kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (9/5/2025).
Baca juga: Adik Ipar Jokowi Datang ke Bareskrim Polri, Serahkan Seluruh Ijazah sebagai Bukti
Lihat Juga :