Tok! Heru Hanindyo, Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronnald Tannur Divonis 10 Tahun Penjara

Kamis, 08 Mei 2025 - 20:00 WIB
Beberapa hal yang memberatkan, perbuatan Heru melanggar sumpah jabatan sebagai hakim dan terdakwa tidak menyadari akan kesalahannya. Sementara yang meringankan, Heru belum pernah dihukum.

Baca juga: 3 Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Hadapi Tuntutan Hari Ini

Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa. Heru Hanindyo dituntut hukuman pidana penjara selama 12 tahun dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan badan.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!