Tessa Mahardhika Jadi Plt Direktur Penyelidikan, Jubir KPK Diganti Budi Prasetyo
Rabu, 07 Mei 2025 - 10:04 WIB
"Pengisian jabatan ini dilakukan menyusul berakhirnya masa tugas pejabat sebelumnya baik karena telah kembali ke instansi asal maupun telah memasuki masa pensiun," ujar Cahya, Rabu (7/5/2025).
"Langkah ini merupakan bentuk komitmen KPK dalam memastikan keberlanjutan kerja-kerja pemberantasan korupsi di setiap lini, tanpa terputus akibat kekosongan jabatan," sambungnya.
Berikut pejabat yang ditugaskan:
1. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi: Asep Guntur Rahayu (Direktur Penyidikan).
2. Plt Deputi Pencegahan dan Monitoring: Aminudin (Direktur Antikorupsi Badan Usaha).
"Langkah ini merupakan bentuk komitmen KPK dalam memastikan keberlanjutan kerja-kerja pemberantasan korupsi di setiap lini, tanpa terputus akibat kekosongan jabatan," sambungnya.
Berikut pejabat yang ditugaskan:
1. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi: Asep Guntur Rahayu (Direktur Penyidikan).
2. Plt Deputi Pencegahan dan Monitoring: Aminudin (Direktur Antikorupsi Badan Usaha).
Lihat Juga :