RUU Polri Dikritisi karena Bikin Polisi Superbody

Senin, 05 Mei 2025 - 13:04 WIB
Pasal-pasal yang diusulkan dalam RUU Polri menambah kewenangan kepolisian hingga berpotensi menjadi lembaga superbody. Foto/SindoNews
JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Universitas Lampung (Unila) Yusdianto, mengkritisi draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri . Sebab, pasal-pasal yang diusulkan justru menambah kewenangan kepolisian hingga berpotensi menjadi lembaga superbody.

"Jangan-jangan nanti perubahan ini gagal mendesain secara fundamental kelembagaan Polri atau jangan-jangan kemudian ke depan dengan perubahan ini menjadikan Polri lembaga yang superbody," ujarnya, Senin (5/5/2025).



"Kita enggak mau Polri memonopoli berbagai macam bentuk kekerasan, pelanggaran HAM, melakukan malaadministrasi, abuse of power, atau praktik-praktik korupsi di dalamnya," sambungnya.

Baca juga: RUU Polri Dianggap Menyimpang: Tambah Kekuasaan, Bukan Perbaiki Pengawasan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!