Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Eks Penyidik KPK: Tak Ada Lagi Hambatan Politik

Minggu, 04 Mei 2025 - 07:42 WIB
Presiden Prabowo Subianto mendukung pembahasan RUU Perampasan Aset. Dia berkomitmen memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menuturkan pembahasan RUU Perampasan Aset kini sudah tidak ada lagi hambatan dari sisi politik. Itu dia sampaikan merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mendukung RUU Perampasan Aset saat menghadiri peringatan Hari Buruh, beberapa waktu lalu.

Adanya pernyataan Prabowo dengan maksud, para menteri di kabinetnya hingga partai politik koalisinya turut bertindak merealisasikan RUU Perampasan Aset.



Baca juga: Pakar Hukum Apresiasi Komitmen Prabowo Tuntaskan RUU Perampasan Aset

Terlebih, mayoritas anggota dewan yang duduk di Senayan merupakan anggota partai politik koalisi Prabowo.

"Seharusnya tidak ada lagi halangan, tidak ada lagi hambatan politik seperti yang pernah diutarakan Menteri Hukum ketika melakukan konferensi pers beberapa waktu lalu," ujar Yudi, Minggu (4/5/2025).

"Apalagi kita tahu ketua-ketua umum menjadi menteri juga yang menjadi koalisi. Tentu mereka harus menyampaikan kepada anggotanya yang menjadi anggota DPR untuk segera membahas dengan pemerintah memasukkan dalam prolegnas dan kita harap tahun ini segera disahkan," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!