Bawaslu Dalami Dugaan Kecurangan PSU di Bengkulu Selatan
Sabtu, 03 Mei 2025 - 23:54 WIB
Massa pendukung paslon nomor urut 02 Pilkada Bengkulu Selatan berunjuk rasa di depan kantor Bawaslu pada Rabu (30/4/2025). Foto/Ist
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mendalami laporan dugaan kecurangan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bengkulu Selatan. Dugaan kecurangan itu sebelumnya telah dilaporkan ke Bawaslu pada Rabu (30/4/2025).
"Tentu kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," kata Komisioner Bawaslu Totok Hariyono kepada wartawan, Sabtu (3/5/2025).
Baca juga: Bawaslu Minta KPU Percepat Tahapan PSU: Rawan Politik Uang!
Totok menjelaskan, dugaan kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan dilaporkan Pasangan Nomor 02, Suryatati-Li Sumirat melalui kuasa hukumnya. Mereka mendesak Bawaslu mendiskualifikasi pasangan nomor 03 Rifai-Yefri Sudianto karena kuat dugaan melakukan kejahatan Pilkada.
"Tentu kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," kata Komisioner Bawaslu Totok Hariyono kepada wartawan, Sabtu (3/5/2025).
Baca juga: Bawaslu Minta KPU Percepat Tahapan PSU: Rawan Politik Uang!
Totok menjelaskan, dugaan kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan dilaporkan Pasangan Nomor 02, Suryatati-Li Sumirat melalui kuasa hukumnya. Mereka mendesak Bawaslu mendiskualifikasi pasangan nomor 03 Rifai-Yefri Sudianto karena kuat dugaan melakukan kejahatan Pilkada.
Lihat Juga :