Menelisik Akar Sejarah Koperasi Desa Merah Putih
Rabu, 30 April 2025 - 15:25 WIB
Fandi Ahamad Saiful Haadii, Peneliti Puspoll Indonesia dan Mahasiswa PhD UIII. Foto/Dok.Pribadi
Fandi Ahamad Saiful Haadii
Peneliti Puspoll Indonesia dan Mahasiswa PhD UIII
“Apabila undang-undang Dasar kita menuntut supaya perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, maka mengertilah kita bahwa seluruh ekonomi masyarakat akhirnya dalam persekutuan koperasi. Desa akan merupakan suatu badan koperasi gotong-royong yang menjadi dasar hidup orang desa, yang selama ini merupakan suatu koperasi sosial, akan memperoleh semangat ekonominya dengan masuknya koperasi” Hatta, 1957.
Kutipan tulisan Hatta di dalam buku “Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun” tersebut menggambarkan bahwa para pemimpin Indonesia telah mencanangkan koperasi sebagai instrument untuk membangun system ekonomi Indonesia yang dicita-citakan, yaitu demokrasi ekonomi.
Sayangnya, koperasi sebagai instrument demokrasi ekonomi mengalami pasang surut dalam sejarah ekonomi Indonesia.
Pada 27 Maret 2025 Presiden Prabowo telah menandatangani Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Inpres ini menjadi babak baru sejarah koperasi di Indonesia. Terlebih pemerintah memiliki target sangat ambisius untuk membentuk 80.000 unit koperasi desa (Kopdes) yang rencananya akan diluncurkan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan hari Koperasi Nasional.
Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen Prabowo memenuhi janji politiknya “Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan”.
Lebih lanjut, jika kita telisik secara seksama, projek ambisius pemerintahan Prabowo ini tidaklah ahistoris. Kebijakan ini memiliki akar kuat dalam kompleksitas sejarah perjuangan ekonomi di Indonesia yang puncaknya termaktub dalam UUD 1945 pasal 33.
Ketika kita membahas sejarah koperasi, selain Mohammad Hatta (1902-1980), nama RM. Margono Djojohadikoesoemo, kakek Prabowo, juga memiliki peranan penting dalam konstruksi arsitektur pembentukan koperasi di awal kemerdekaan.
Margono merupakan direktur utama pertama Bank Negara Indonesia (BNI) dan pernah bekerja sebagai inspecteur voor de cooperatie, inspektur koperasi pemerintah pada masa pemerintahan Hindia-Belanda. Sehingga kepakarannya dalam bidang koperasi tidak diragukan lagi.
Selain seorang praktisi koperasi, Margono juga menulis sejarah koperasi di Indonesia dalam buku Sepoeloeh Tahoen Penerangan tentang Koperasi yang menjelaskan pasang surut koperasi sebelum kemerdekaan. Selain itu dia juga menulis Perbedaan antara Cooperatie dan Pekoempoelan lain-lain yang berupaya untuk mendefinisikan koperasi secara seksama dan membedakannya degan organisasi lainnya.
Buku ini menjadi rujukan para perumus dan peserta kongres Koperasi pertama tahun 1947, termasuk Hatta.
Margono menjelaskan bagaimana koperasi mengalami pasang surut sejak diperkenalkan pertama kali oleh De Wolff van Westerrode pada 1898. Program Westerrode untuk merubah system bank simpan pinjam pegawai, “Hulp-en Spaarbank”, menjadi koperasi seperti Raiffeisen di Jerman tidak berjalan dengan baik.
Peneliti Puspoll Indonesia dan Mahasiswa PhD UIII
“Apabila undang-undang Dasar kita menuntut supaya perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, maka mengertilah kita bahwa seluruh ekonomi masyarakat akhirnya dalam persekutuan koperasi. Desa akan merupakan suatu badan koperasi gotong-royong yang menjadi dasar hidup orang desa, yang selama ini merupakan suatu koperasi sosial, akan memperoleh semangat ekonominya dengan masuknya koperasi” Hatta, 1957.
Kutipan tulisan Hatta di dalam buku “Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun” tersebut menggambarkan bahwa para pemimpin Indonesia telah mencanangkan koperasi sebagai instrument untuk membangun system ekonomi Indonesia yang dicita-citakan, yaitu demokrasi ekonomi.
Sayangnya, koperasi sebagai instrument demokrasi ekonomi mengalami pasang surut dalam sejarah ekonomi Indonesia.
Pada 27 Maret 2025 Presiden Prabowo telah menandatangani Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Inpres ini menjadi babak baru sejarah koperasi di Indonesia. Terlebih pemerintah memiliki target sangat ambisius untuk membentuk 80.000 unit koperasi desa (Kopdes) yang rencananya akan diluncurkan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan hari Koperasi Nasional.
Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen Prabowo memenuhi janji politiknya “Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan”.
Lebih lanjut, jika kita telisik secara seksama, projek ambisius pemerintahan Prabowo ini tidaklah ahistoris. Kebijakan ini memiliki akar kuat dalam kompleksitas sejarah perjuangan ekonomi di Indonesia yang puncaknya termaktub dalam UUD 1945 pasal 33.
Ketika kita membahas sejarah koperasi, selain Mohammad Hatta (1902-1980), nama RM. Margono Djojohadikoesoemo, kakek Prabowo, juga memiliki peranan penting dalam konstruksi arsitektur pembentukan koperasi di awal kemerdekaan.
Margono merupakan direktur utama pertama Bank Negara Indonesia (BNI) dan pernah bekerja sebagai inspecteur voor de cooperatie, inspektur koperasi pemerintah pada masa pemerintahan Hindia-Belanda. Sehingga kepakarannya dalam bidang koperasi tidak diragukan lagi.
Selain seorang praktisi koperasi, Margono juga menulis sejarah koperasi di Indonesia dalam buku Sepoeloeh Tahoen Penerangan tentang Koperasi yang menjelaskan pasang surut koperasi sebelum kemerdekaan. Selain itu dia juga menulis Perbedaan antara Cooperatie dan Pekoempoelan lain-lain yang berupaya untuk mendefinisikan koperasi secara seksama dan membedakannya degan organisasi lainnya.
Buku ini menjadi rujukan para perumus dan peserta kongres Koperasi pertama tahun 1947, termasuk Hatta.
Koperasi Pra-Kemerdekaan
Margono menjelaskan bagaimana koperasi mengalami pasang surut sejak diperkenalkan pertama kali oleh De Wolff van Westerrode pada 1898. Program Westerrode untuk merubah system bank simpan pinjam pegawai, “Hulp-en Spaarbank”, menjadi koperasi seperti Raiffeisen di Jerman tidak berjalan dengan baik.
Lihat Juga :