Bandara A Yani Berstatus Internasional, DPR: Semarang Jadi Pusat Konektivitas Global

Selasa, 29 April 2025 - 07:06 WIB
Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP Mochamad Herviano meninjau Bandara Internasional Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah. Foto/istimewa
SEMARANG - Komisi V DPR mendukung perubahan status Bandara Jenderal Ahmad Yani , Semarang menjadi Bandara Internasional. Perubahan tersebut merupakan langkah penting dalam meningkatkan konektivitas dan perekonomian di wilayah Jawa Tengah.

Penetapan ini resmi berlaku sejak 25 April 2025. Dengan status baru tersebut diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, memperluas akses investasi, perdagangan, dan pariwisata. Keputusan ini menjadi momentum emas bagi Kota Semarang untuk bertransformasi menjadi salah satu pusat konektivitas global di Indonesia.



Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Mochamad Herviano, menyampaikan rasa syukur dan bangga atas pencapaian tersebut. "Kami ingin memastikan bahwa status internasional ini tidak terlepas dari aspirasi masyarakat yang terus kami serap dalam kegiatan reses," ungkapnya, Senin (28/4/2025).

Baca juga: Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang Kembali Berstatus Internasional

Dalam dialog dengan berbagai pihak, termasuk General Manager Bandara Ahmad Yani Semarang Fajar Purwawidada dan Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti, Herviano mendapatkan masukan berharga untuk memperjuangkan status baru ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!