Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Ditetapkan Tersangka TPPU

Senin, 28 April 2025 - 19:46 WIB
"Kalau kita lihat tanggalnya, tanggal 10 April, sesungguhnya ini kurang lebih 2-3 minggu sudah dilakukan setelah melakukan pengumpulan dan bahan data serta keterangan, kemudian pendalaman," katanya.

Penyidik sudah memblokir aset-aset milik Zarof dan keluarganya di wilayah Jakarta hingga Pekanbaru. Selain itu, pihaknya menggeledah dokumen terkait kasus tersebut.

"Nah, apa tujuannya supaya tidak dilakukan tindakan pengalihan, itu banyak sekali," ucap Harli.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!