Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen

Minggu, 27 April 2025 - 18:21 WIB
Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan merespons rencana Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang membuka peluang merevisi Undang-Undang (UU) tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Foto/Instagram Ahmad Irawan
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan merespons rencana Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang membuka peluang merevisi Undang-Undang (UU) tentang Organisasi Kemasyarakatan ( Ormas ). Ia menegaskan, pihaknya terbuka untuk membahas usulan merevisi UU Ormas bila perubahan regulasi itu genting dan diperuntukkan menguatkan kebutuhan hukum.

"Kita terbuka untuk membahasnya. Kalau pemerintah menilai hal tersebut urgen dan merupakan sebuah kebutuhan hukum," ujar Irawan saat dihubungi melalui pesan singkat, Minggu (27/4/2025).



Kendati demikian, legislator Partai Golkar ini menyampaikan, pihaknya bakal mempelajari substansi perubahan bila sudah ada usulan UU dari pihak pemerintah. "Substansi usulannya akan kita pelajari," terang Irawan.

Baca juga: Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian membuka peluang merevisi Undang-Undang (UU) tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Menurutnya, belakangan ini banyak ormas yang bertindak kebablasan.

“Kita lihat banyak sekali peristiwa ormas yang kebablasan. Mungkin perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat, di antaranya mungkin masalah keuangan, audit keuangan,” kata Tito dikutip Minggu (27/4/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!