Layakkah Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional?
Jum'at, 25 April 2025 - 20:01 WIB
5. Setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara; dan
6. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun.
2. Tidak pernah menyerah pada mush dalam perjuangan;
3. Melakukan pengabdian dan perjuangan yang berlangsung hampir sepanjang hidupnya dan melebihi tugas yang diembannya;
4. Pernah melahirkan gagasan atau pemikiran besar yang dapat menunjang pembangunan bangsa dan negara;
5. Pernah menghasilkan karya besar yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas atau meningkatkan harkat dan martabat bangsa;
6. Memiliki konsistensi jiwa dan semangat kebangsaan yang tinggi; dan/ atau
7. Melakukan perjuangan yang mempunyai jangkauan luas dan berdampak nasional.
Anak keempat Presiden ke-2 RI Soeharto, Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto menyambut baik rencana pemerintah memberikan gelar pahlawan nasional kepada ayahnya. Titiek bersyukur, pemerintah berkenan memberi gelar tersebut pada sang ayah lantaran jasanya sangat besar pada negara.
"Iya, alhamdulillah. Alhamdulillah kalau pemerintah mau berkenan untuk menganugerahkan gelar pahlawan untuk Presiden Soeharto, karena mengingat jasanya begitu besar kepada bangsa negara," kata Titiek kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025).
Terlepas dari itu, Titiek mengatakan, Soeharto tetap menjadi pahlawan untuk keluarga. Ketua Komisi IV DPR itu pun meyakini, banyak rakyat yang juga mencintai Soeharto.
"Akan tetapi buat kami, keluarga, diberi gelar atau tidak diberi gelar Pak Harto adalah pahlawan buat kami. Dan saya yakin pahlawan buat berjuta-juta rakyat Indonesia yang mencintai dia," ujar Titiek.
“Kalau berkenaan dengan usulan ya, usulan dari Kementerian Sosial terhadap Presiden Soeharto, saya kira kalau kami merasa bahwa apa salahnya juga? Menurut kami, mantan-mantan Presiden itu sudah sewajarnya untuk kita mendapatkan penghormatan dari bangsa dan negara kita,” kata Prasetyo dikutip Selasa (22/4/2025).
Ia pun kemudian mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menganggap Indonesia bisa berdiri hingga saat ini adanya kebijakan dari Presiden terdahulu.
“Bapak Presiden selalu menyampaikan bahwa kita itu bisa sampai di sini kan karena prestasi para pendahulu-pendahulu kita. Mulai dari Bung Karno dengan segala dinamika dan permasalahan yang dihadapi masing-masing, kemudian Pak Harto, Pak Habibie, dan seterusnya, Gus Dur, Bu Mega, Pak SBY, Pak Jokowi, semua punya jasa,” ujar dia.
6. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun.
Syarat Khusus
1. Pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa;2. Tidak pernah menyerah pada mush dalam perjuangan;
3. Melakukan pengabdian dan perjuangan yang berlangsung hampir sepanjang hidupnya dan melebihi tugas yang diembannya;
4. Pernah melahirkan gagasan atau pemikiran besar yang dapat menunjang pembangunan bangsa dan negara;
5. Pernah menghasilkan karya besar yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas atau meningkatkan harkat dan martabat bangsa;
6. Memiliki konsistensi jiwa dan semangat kebangsaan yang tinggi; dan/ atau
7. Melakukan perjuangan yang mempunyai jangkauan luas dan berdampak nasional.
Titiek Soeharto: Jasanya Besar pada Bangsa
Anak keempat Presiden ke-2 RI Soeharto, Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto menyambut baik rencana pemerintah memberikan gelar pahlawan nasional kepada ayahnya. Titiek bersyukur, pemerintah berkenan memberi gelar tersebut pada sang ayah lantaran jasanya sangat besar pada negara.
"Iya, alhamdulillah. Alhamdulillah kalau pemerintah mau berkenan untuk menganugerahkan gelar pahlawan untuk Presiden Soeharto, karena mengingat jasanya begitu besar kepada bangsa negara," kata Titiek kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025).
Terlepas dari itu, Titiek mengatakan, Soeharto tetap menjadi pahlawan untuk keluarga. Ketua Komisi IV DPR itu pun meyakini, banyak rakyat yang juga mencintai Soeharto.
"Akan tetapi buat kami, keluarga, diberi gelar atau tidak diberi gelar Pak Harto adalah pahlawan buat kami. Dan saya yakin pahlawan buat berjuta-juta rakyat Indonesia yang mencintai dia," ujar Titiek.
Istana Kepresidenan Buka Suara
Istana Kepresidenan melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi perihal nama Soeharto yang diusulkan menjadi pahlawan nasional. Menurutnya, presiden terdahulu wajar mendapatkan penghormatan.“Kalau berkenaan dengan usulan ya, usulan dari Kementerian Sosial terhadap Presiden Soeharto, saya kira kalau kami merasa bahwa apa salahnya juga? Menurut kami, mantan-mantan Presiden itu sudah sewajarnya untuk kita mendapatkan penghormatan dari bangsa dan negara kita,” kata Prasetyo dikutip Selasa (22/4/2025).
Ia pun kemudian mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menganggap Indonesia bisa berdiri hingga saat ini adanya kebijakan dari Presiden terdahulu.
“Bapak Presiden selalu menyampaikan bahwa kita itu bisa sampai di sini kan karena prestasi para pendahulu-pendahulu kita. Mulai dari Bung Karno dengan segala dinamika dan permasalahan yang dihadapi masing-masing, kemudian Pak Harto, Pak Habibie, dan seterusnya, Gus Dur, Bu Mega, Pak SBY, Pak Jokowi, semua punya jasa,” ujar dia.
Lihat Juga :