Legislator Gerindra Ungkap Perintah Presiden Bawa Angin Segar Tertibkan Truk ODOL
Jum'at, 25 April 2025 - 19:49 WIB
Wakil Ketua Komisi V DPR dari Fraksi Gerindra Andi Iwan Darmawan Aras mengungkapkan perhatian Presiden Prabowo Subianto mengenai penertiban angkutan truk over dimension over loading (ODOL) membawa angin segar. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR dari Fraksi Gerindra Andi Iwan Darmawan Aras mengungkapkan perhatian Presiden Prabowo Subianto mengenai penertiban angkutan truk over dimension over loading ( ODOL ) membawa angin segar. Sebab, upaya Komisi V DPR dalam menertibkan angkutan truk ODOL atau zero ODOL sudah dilakukan sejak lama.
Akan tetapi, belum bisa terealisasi dengan maksimal. Andi mengungkapkan bahwa Komisi V DPR sudah mendorong penuntasan persoalan truk ODOL dari beberapa tahun lalu.
"Iya saya kira ya, kita dari Komisi V bukan saat ini saja untuk mengejar yang namanya zero ODOL itu, tetapi sudah jauh-jauh hari sebelumnya, beberapa tahun yang lalu juga sudah mendorong agar bagaimana persoalan odol ini betul-betul bisa diantisipasi, atau dapat diselesaikan," ujar Andi dihubungi, Jumat (25/4/2025).
Baca juga: Revisi UU LLAJ Dinilai Bisa Jadi Solusi Tertibkan Truk ODOL
Dia membeberkan, perintah Presiden Prabowo agar menertibkan truk ODOL tentu menjadi angin segar bagi Komisi V DPR. Utamanya, dalam menyusun payung hukum terkait aturan ODOL tersebut.
Akan tetapi, belum bisa terealisasi dengan maksimal. Andi mengungkapkan bahwa Komisi V DPR sudah mendorong penuntasan persoalan truk ODOL dari beberapa tahun lalu.
"Iya saya kira ya, kita dari Komisi V bukan saat ini saja untuk mengejar yang namanya zero ODOL itu, tetapi sudah jauh-jauh hari sebelumnya, beberapa tahun yang lalu juga sudah mendorong agar bagaimana persoalan odol ini betul-betul bisa diantisipasi, atau dapat diselesaikan," ujar Andi dihubungi, Jumat (25/4/2025).
Baca juga: Revisi UU LLAJ Dinilai Bisa Jadi Solusi Tertibkan Truk ODOL
Dia membeberkan, perintah Presiden Prabowo agar menertibkan truk ODOL tentu menjadi angin segar bagi Komisi V DPR. Utamanya, dalam menyusun payung hukum terkait aturan ODOL tersebut.
Lihat Juga :