Sidang Gugatan Ijazah Jokowi di PN Surakarta Dipenuhi Pengunjung

Kamis, 24 April 2025 - 11:18 WIB
Dari jadwal yang terpajang di PN Surakarta, sidang gugatan mobil esemka dengan penggugat Aufaa Luqman akan dipimpin oleh majelis hakim Putu Gde Hariadi, Subagyo dan Joko Waluyo. '

Sidang perdana berlangsung di Ruang Wiryono Projo Dikoro. Selain jokowi, pihak tergugat lainnya adalah KH Maruf Amin dan PT Solo Manufactur Kreasi.

Sidang berikutnya adalah gugatan ijazah Jokowi. Sidang akan digelar di Ruang Kusuma Admaja dengan pihak penggugat M Taufiq.

Sedangkan pihak yang digugat adalah Jokowi, KPU Surakarta, SMA 6 Surakarta dan Universitas Gadjah Mada (UGM). Sidang akan dipimpin oleh majelis hakim Putu Gde Hariadi, Sutikna dan Wahyuni. Saat ini pihak penggugat dan tergugat mulai berdatangan ke PN surakarta.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!