Hadiri Peluncuran Puspa Daya, Keluarga Korban Kekerasan Seksual Akui Advokasi Perindo Gratis
Senin, 21 April 2025 - 17:18 WIB
"Saya berterima kasih sekali pada Partai Perindo, kasus saya sudah selesai, pelaku dihukum 9 tahun atas kasus pelecehan seksual kepada anak," kata Ristiani saat ditemui di Kantor DPP Partai Perindo, Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025).
Apalagi, kata Ristiani, dukungan advokasi Partai Perindo tak dipungut biaya. "Proses hukum semua sampai persidangan hingga putusan, semua gratis dari Partai Perindo," ucapnya.
Kendati demikian, Ristiani berharap, Partai Perindo semakin sukses dalam mengadvokasi kekerasan terhadap perempuan, anak dan disabilitas.
"Semoga makin maju lagi, makin sukses dalam (pendampingan) kasus anak, perempuan dan disabilitas," pungkasnya.
Apalagi, kata Ristiani, dukungan advokasi Partai Perindo tak dipungut biaya. "Proses hukum semua sampai persidangan hingga putusan, semua gratis dari Partai Perindo," ucapnya.
Kendati demikian, Ristiani berharap, Partai Perindo semakin sukses dalam mengadvokasi kekerasan terhadap perempuan, anak dan disabilitas.
"Semoga makin maju lagi, makin sukses dalam (pendampingan) kasus anak, perempuan dan disabilitas," pungkasnya.
Lihat Juga :