Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan, Jumhur: Saatnya Indonesia Meratifikasi
Senin, 21 April 2025 - 15:36 WIB
"Iya waktu jadi Kepala BNP2TKI, saya membuat Peraturan Kepala Badan terkait dengan Perlindungan Pekerja Kapal Niaga dan juga Pekerja Penagkap Ikan di Perairan Internasional dan itu mendapat sambutan Internasional yang sangat positif," ujar Jumhur
Tim 9 merupakan kumpulan organisasi penggiat untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 yang terdiri dari Sulistri (SBMI), Sofyan (SAKTI), Supardi (KAMIPARHO), Nur Iswanto (FSP Maritim Indonesia-KSPSI), Ari Purboyo (JANGKAR KARAT), Gemilang (GREENPEACE), Adrian dan Juwarih (SBMI), dan Dika (KSPN).
Menurut Tim 9 ini, dukungan dari Jumhur dalam pertemuan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa gerakan buruh Indonesia menyadari pentingnya instrumen hukum ini. "Bahkan Jumhur Hidayat menyatakan akan menyuarakan ratifikas Konbensii ILO 188 ini pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) sebagai bagian dari agenda perjuangan buruh Indonesia," kata Sulistri.
Tim 9 merupakan kumpulan organisasi penggiat untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 yang terdiri dari Sulistri (SBMI), Sofyan (SAKTI), Supardi (KAMIPARHO), Nur Iswanto (FSP Maritim Indonesia-KSPSI), Ari Purboyo (JANGKAR KARAT), Gemilang (GREENPEACE), Adrian dan Juwarih (SBMI), dan Dika (KSPN).
Menurut Tim 9 ini, dukungan dari Jumhur dalam pertemuan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa gerakan buruh Indonesia menyadari pentingnya instrumen hukum ini. "Bahkan Jumhur Hidayat menyatakan akan menyuarakan ratifikas Konbensii ILO 188 ini pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) sebagai bagian dari agenda perjuangan buruh Indonesia," kata Sulistri.
(abd)
Lihat Juga :