MUI Ingatkan Rakyat Pilih Pemimpin Bermoral di Pilkada

Minggu, 06 September 2020 - 10:20 WIB
MUI mengingatkan rakyat untuk memilih pemimpin bermoral pada Pilkada 9 Desember 2020 nanti. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Sebanyak 270 daerah bakal melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ). Perhelatan Pilkada serentak di 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota itu sudah memasuki tahapan pendaftaran calon kepala daerah.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun mengingatkan rakyat untuk memilih pemimpin bermoral sebelum menggunakan hak pilih pada 9 Desember nanti. "Yang menentukan mereka jadi pemimpin adalah kita. Masyarakat harus didorong memilih pemimpin, kalau umat Islam, ya sesuai dengan pedoman Alquran dan sunah. Dari segi kapasitas, dari kepribadiannya, moralnya, kan begitu," kata Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin AF dihubungi wartawan, Minggu (6/9/2020).



Adapun seruan itu sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali kota Dan Wakil Wali kota. (Baca juga: Pilkada Bengkalis, Partai Perindo Penentu Pasangan ESA )

Sebab, pasal 4 ayat 1 huruf j dalam PKPU itu disebutkan bahwa WNI dapat menjadi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota dengan memenuhi persyaratan tidak pernah melakukan perbuatan tercela. Di antara perbuatan tercela yaitu berjudi, mabuk, terlibat kasus korupsi, narkoba dan berzina.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!