Berita Hoaks COVID-19, MPR Minta Pers Sajikan Informasi Berbasis Fakta
Minggu, 06 September 2020 - 09:55 WIB
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menemukan sedikitnya 1.401 konten hoaks dan disinformasi terkait COVID-19 per 5 Mei 2020.
Ketua MPR Bambang Soesatyo mengungkapkan keprihatinannya atas fakta tersebut. Ketika kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat terhimpit dampak pandemi COVID-19, masih ada saja pihak-pihak tak bertangggung jawab yang mencederai psikologis masyarakat dengan menyebarluaskan informasi menyesatkan.
"Pers harus bisa menyajikan informasi utuh berbasis fakta, sehingga jika ada masyarakat yang ragu terhadap informasi yang ia dapat dari media sosial, bisa menkonfirmasinya melalui pers. Karenanya, pers tak boleh ikut-ikutan menggunakan cara-cara bombastis umpan click (clickbait) hanya demi mengejar jumlah target pembaca," kata Bamsoet dalam acara Press Gathering Wartawan Koordinatoriat MPR di Anyer, Banten, Sabtu (5/9/2020). ( )
Turut hadir para Wakil Ketua MPR RI antara lain Ahmad Muzani, Lestari Moerdijat, Syarief Hasan, dan Hidayat Nur Wahid (virtual). Hadir pula pimpinan Fraksi MPR RI antara lain Idris Laena (Golkar), Taufik Basari (Nasdem), Anton Sukartono (Demokrat), Arwani Thomafi (PPP) dan Intsiawati Ayus (Kelompok DPD).
Bamsoet meyakini di tengah derasnya gempuran digitalisasi dengan hadirnya pendengung (buzzer) hingga influencer yang terkadang menjadi referensi masyarakat mendapatkan informasi, pers masih memiliki peran yang signifikan. Khususnya sebagai kekuatan publik yang merepresentasikan fungsi kontrol dan kritik rakyat terhadap jalannya roda pemerintahan. Dahsyatnya digitalisasi justru harus dijadikan tantangan bagi pers untuk memberikan pelayanan informasi yang mendalam, akurat, objektif dan berimbang.
"Sebagai pilar keempat demokrasi setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif, pers turut memiliki tanggung jawab membangun masyarakat sehat yang melek informasi. Sekaligus menjadi filter atas maraknya informasi menyesatkan yang begitu mudah tersebar melalui media sosial hingga menjadi viral," ujar Bamsoet. ( )
Bamsoet menekankan, pers harus tetap mengedepankan etika jurnalistik dalam menyajikan informasi. Karena di situlah salah satu letak kekuatan pers, dibanding buzzer yang hanya bisa menghadirkan informasi bombastis tanpa makna dan cenderung malah menyesatkan serta membuat pembelahan sosial di masyarakat.
"Merawat kepribadian serta jati diri bangsa agar tak tergerus akibat pembelahan sosial karena hoax maupun hate speech adalah tugas kolektif kita bersama, termasuk pers. Dengan jangkauan yang luas dan tingkat aksesibilitas yang tinggi, media massa mempunyai peran strategis dalam menyebarluaskan wawasan kebangsaan," kata Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menambahkan, pers telah menjadi salah satu mitra penting MPR RI dalam melaksanakan berbagai tugas konstitusional, terutama dalam mewujudkan visi MPR RI sebagai Rumah Kebangsaan yang memosisikan MPR RI sebagai wadah sekaligus representasi dari beragam aspirasi, pemikiran serta arus perubahan.
"Kemajemukan adalah fitrah kebangsaan yang harus senantiasa dihormati dan dilindungi. Sebagai rumah kebangsaan, MPR RI menegaskan setiap warga negara merupakan bagian tak terpisahkan dari satu ikatan kebangsaan. Termasuk pers yang menjadi corong penyebar semangat kebangsaan, penyebar semangat gotong royong dan kebersamaan," kata Bamsoet.
Ketua MPR Bambang Soesatyo mengungkapkan keprihatinannya atas fakta tersebut. Ketika kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat terhimpit dampak pandemi COVID-19, masih ada saja pihak-pihak tak bertangggung jawab yang mencederai psikologis masyarakat dengan menyebarluaskan informasi menyesatkan.
"Pers harus bisa menyajikan informasi utuh berbasis fakta, sehingga jika ada masyarakat yang ragu terhadap informasi yang ia dapat dari media sosial, bisa menkonfirmasinya melalui pers. Karenanya, pers tak boleh ikut-ikutan menggunakan cara-cara bombastis umpan click (clickbait) hanya demi mengejar jumlah target pembaca," kata Bamsoet dalam acara Press Gathering Wartawan Koordinatoriat MPR di Anyer, Banten, Sabtu (5/9/2020). ( )
Turut hadir para Wakil Ketua MPR RI antara lain Ahmad Muzani, Lestari Moerdijat, Syarief Hasan, dan Hidayat Nur Wahid (virtual). Hadir pula pimpinan Fraksi MPR RI antara lain Idris Laena (Golkar), Taufik Basari (Nasdem), Anton Sukartono (Demokrat), Arwani Thomafi (PPP) dan Intsiawati Ayus (Kelompok DPD).
Bamsoet meyakini di tengah derasnya gempuran digitalisasi dengan hadirnya pendengung (buzzer) hingga influencer yang terkadang menjadi referensi masyarakat mendapatkan informasi, pers masih memiliki peran yang signifikan. Khususnya sebagai kekuatan publik yang merepresentasikan fungsi kontrol dan kritik rakyat terhadap jalannya roda pemerintahan. Dahsyatnya digitalisasi justru harus dijadikan tantangan bagi pers untuk memberikan pelayanan informasi yang mendalam, akurat, objektif dan berimbang.
"Sebagai pilar keempat demokrasi setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif, pers turut memiliki tanggung jawab membangun masyarakat sehat yang melek informasi. Sekaligus menjadi filter atas maraknya informasi menyesatkan yang begitu mudah tersebar melalui media sosial hingga menjadi viral," ujar Bamsoet. ( )
Bamsoet menekankan, pers harus tetap mengedepankan etika jurnalistik dalam menyajikan informasi. Karena di situlah salah satu letak kekuatan pers, dibanding buzzer yang hanya bisa menghadirkan informasi bombastis tanpa makna dan cenderung malah menyesatkan serta membuat pembelahan sosial di masyarakat.
"Merawat kepribadian serta jati diri bangsa agar tak tergerus akibat pembelahan sosial karena hoax maupun hate speech adalah tugas kolektif kita bersama, termasuk pers. Dengan jangkauan yang luas dan tingkat aksesibilitas yang tinggi, media massa mempunyai peran strategis dalam menyebarluaskan wawasan kebangsaan," kata Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menambahkan, pers telah menjadi salah satu mitra penting MPR RI dalam melaksanakan berbagai tugas konstitusional, terutama dalam mewujudkan visi MPR RI sebagai Rumah Kebangsaan yang memosisikan MPR RI sebagai wadah sekaligus representasi dari beragam aspirasi, pemikiran serta arus perubahan.
"Kemajemukan adalah fitrah kebangsaan yang harus senantiasa dihormati dan dilindungi. Sebagai rumah kebangsaan, MPR RI menegaskan setiap warga negara merupakan bagian tak terpisahkan dari satu ikatan kebangsaan. Termasuk pers yang menjadi corong penyebar semangat kebangsaan, penyebar semangat gotong royong dan kebersamaan," kata Bamsoet.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda