Barang Sitaan Kasus Suap Vonis Lepas Perkara CPO Tiba di Kejagung, dari Triumph hingga Harley Davidson

Minggu, 13 April 2025 - 19:54 WIB
Kejagung menyita sejumlah uang hingga kendaraan dalam kasus dugaan suap putusan onslag atau lepas perkara pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada industri kelapa sawit periode Januari 2021-Maret 2022. Foto: Nur Khabibi
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah uang hingga kendaraan dalam kasus dugaan suap putusan onslag atau lepas perkara pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit periode Januari 2021-Maret 2022. Sejumlah kendaraan yang disita mulai berdatangan di Gedung Kejagung.

Pantauan di lokasi, kendaraan yang disita mulai memasuki kawasan Kejagung pukul 13.55 WIB, Minggu (13/4/2025). Awalnya hanya 5 kendaraan yang terdiri dari dua Harley Davidson, Land Rover Discovery, Land Rover Klasik, dan Toyota Land Cruiser.



Baca juga: Usai Jadikan Ketua PN Jaksel Tersangka, Kejagung Periksa 2 Hakim Pemberi Putusan Lepas Kasus CPO

Kemudian, pukul 17.56 WIB terlihat tiga truk towing memasuki kawasan Gedung Kejagung. Tiga towing membawa 19 sepeda motor dan tujuh sepeda.

Belasan sepeda motor itu terdiri dari Harley Davidson, Triumph, BMW, Honda Monkey, dan Vespa baik keluaran terbaru maupun klasik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!