KPK Sita Motor dari Rumah Ridwan Kamil

Sabtu, 12 April 2025 - 00:15 WIB
KPK menyita sepeda motor milik mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Penyitaan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jabar dan Banten atau Bank BJB. FOTO/DOK.SindoNews
JAKARTA - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Asep Guntur Rahayu menyebut KPK menyita sepeda motor milik mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil . Penyitaan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jabar dan Banten atau Bank BJB.

Asep menyampaikan, selain pemeriksaan saksi, KPK juga turut menggali informasi yang ada di barang bukti elektronik yang berhasil disita. Dia menyebut, tidak hanya barang bukti elektronik, ada kendaraan juga yang disita.



"Ada kendaraan dan yang lainnya (yang disita)," kata Asep dalam konferensi persnya, Jumat (11/4/2025).

Baca juga: Akun Instagram Ridwan Kamil Diduga Diretas: Diingatkan Jangan Lari dari Tanggung Jawab
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!