Pengesahan RUU Perampasan Aset Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Pemberantasan Korupsi
Kamis, 10 April 2025 - 19:57 WIB
Pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi UU dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap upaya pemerintah dalam memberantas korupsi di Indonesia. Foto/SindoNews
SURABAYA - Pengamat Hukum dan Pembangunan Hardjuno Wiwoho menyatakan, pengesahan Rancangan Undang -Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi Undang-undang (UU) dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap upaya pemerintah dalam memberantas korupsi di Indonesia.
“Urgensi pengesahan RUU ini sangat penting mengingat kelemahan regulasi saat ini yang menghambat pemulihan aset negara dan memberikan peluang bagi koruptor untuk menyembunyikan kekayaannya,” ujarnya di Surabaya, Kamis (10/4/2025).
Hardjuno juga mengingatkan, RUU Perampasan Aset sebagai instrumen hukum sangat dibutuhkan oleh Indonesia untuk menutup celah kejahatan ekonomi. Apalagi dalam kasus yang sulit dituntaskan secara pidana karena pelaku menyembunyikan atau mengalihkan aset dengan cerdik.
Baca juga: Pengamat Unair Minta DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
“Urgensi pengesahan RUU ini sangat penting mengingat kelemahan regulasi saat ini yang menghambat pemulihan aset negara dan memberikan peluang bagi koruptor untuk menyembunyikan kekayaannya,” ujarnya di Surabaya, Kamis (10/4/2025).
Hardjuno juga mengingatkan, RUU Perampasan Aset sebagai instrumen hukum sangat dibutuhkan oleh Indonesia untuk menutup celah kejahatan ekonomi. Apalagi dalam kasus yang sulit dituntaskan secara pidana karena pelaku menyembunyikan atau mengalihkan aset dengan cerdik.
Baca juga: Pengamat Unair Minta DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Lihat Juga :