Pilkada Serentak 2020, KPK Terima 627 LHKPN Bakal Calon Kepala Daerah

Jum'at, 04 September 2020 - 22:13 WIB
KPK pada Kamis (3/9/2020) menerima 627 Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bakal calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2020. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (3/9/2020) menerima 627 Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) bakal calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2020 .

"Sebanyak 493 telah diverifikasi dengan status lengkap dan diberikan tanda terima, sisanya masih menunggu kelengkapan dokumen," ujar Plt Juru bicara KPK Ipi Maryati dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/9/2020). (Baca juga: Konflik di Pilkada Biasanya Dipicu Kurangnya Pemahaman soal Regulasi)



KPK, kata Ipi, kembali mengingatkan bagi bakal calon kepala daerah yang belum menyampaikan LHKPN nya agar segera menyampaikan, mengingat waktu yang dibutuhkan untuk melakukan verifikasi dan melengkapi dokumen pendukung.

Selain itu, KPK juga mengingatkan bakal calon agar tertib mengikuti tahapan pengisian LHKPN. Hingga kemarin KPK juga mencatat total 770 akun e-filling LHKPN yang telah teregistrasi sebagai bakal calon kepala daerah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!