Catat! Ini Tanggal Pemberlakuan One Way Mudik-Balik Lebaran 2025

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:23 WIB
Penerapan sistem one way mudik Lebaran 2025 diberlakukan mulai dari KM 70 Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Tol Semarang-Batang. Dilakukan pula penutupan semua pintu masuk Gerbang Tol menuju arah Jakarta.

Selanjutnya, pada ruas Tol Cikopo-Palimanan (Cipali). Kendaraan dari Tol Cileunyi - Sumedang - Dawuan (Cisumdawu) yang menuju arah Jakarta keluar di Gerbang Tol Cimalaka dan Gerbang Tol Cisumdawu Jaya.

Baca juga: Pemudik Mulai Memadati Pelabuhan Merak pada Arus Mudik 2025

Sebaliknya, penerapan sistem one way mudik Lebaran 2025 diberlakukan mulai dari KM 414 Tol Semarang-Batang hingga KM 70 Jakarta-Cikampek. Dilakukan penutupan semua pintu masuk gerbang tol menuju arah Semarang.

Lalu, pada ruas Tol Cikopo - Palimanan (Cipali). Kendaraan dari Tol Cileunyi - Sumedang - Dawuan (Cisumdawu) yang menuju arah Semarang keluar di Gerbang Tol Cimalaka dan Gerbang Tol Cisumdawu Jaya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!