Tak Penuhi Unsur, Bareskrim Tolak Laporan Pemuda Minang Terhadap Puan
Jum'at, 04 September 2020 - 18:49 WIB
Ketua PPMM, David di Mabes Polri, Jumat (4/9/2020). Pelaporan PPMM terhadap Puan Maharani ditolak Bareskrim Polri. Foto/Dok. SINDOnews
JAKARTA - Laporan Persatuan Pemuda Mahasiswa Minang (PPMM) terhadap Ketua DPP PDIP Bidang Politik, Puan Maharani ditolak Bareskrim Polri , Jumat (4/9/2020). Penyidik menganggap laporan tersebut tidak memenuhi unsur.
“Kedatangan kita diterima dengan baik, kita diskusi sangat alot. Secara kesimpulan, laporan kita tidak memenuhi unsur,” kata Ketua PPMM, David di Mabes Polri, Jumat (4/9/2020).
David tidak keberatan laporannya ditolak. Sebab itu merupakan tugas kepolisian. Sebagai warga negara Indonesia, dia hanya menggunakan haknya untuk menempuh jalur hukum dengan membuat laporan. (Baca juga: Pernyataan Puan Maharani soal Sumbar Tuai Polemik, Ini Penjelasan Politikus PDIP)
“Kita sebagai warga negara tugasnya hanya melapor. Kalau diproses atau tidak, itu hak polisi. Kita yakin polisi profesional sesuai tagline promoter dan seimbang melihat situasi ini,” ujarnya. (Baca juga: Pernyataan Puan Maharani soal Sumbar Merugikan Citranya Sendiri, Bisa Digoreng Jelang 2024)
“Kedatangan kita diterima dengan baik, kita diskusi sangat alot. Secara kesimpulan, laporan kita tidak memenuhi unsur,” kata Ketua PPMM, David di Mabes Polri, Jumat (4/9/2020).
David tidak keberatan laporannya ditolak. Sebab itu merupakan tugas kepolisian. Sebagai warga negara Indonesia, dia hanya menggunakan haknya untuk menempuh jalur hukum dengan membuat laporan. (Baca juga: Pernyataan Puan Maharani soal Sumbar Tuai Polemik, Ini Penjelasan Politikus PDIP)
“Kita sebagai warga negara tugasnya hanya melapor. Kalau diproses atau tidak, itu hak polisi. Kita yakin polisi profesional sesuai tagline promoter dan seimbang melihat situasi ini,” ujarnya. (Baca juga: Pernyataan Puan Maharani soal Sumbar Merugikan Citranya Sendiri, Bisa Digoreng Jelang 2024)
Lihat Juga :