KPK Sita Deposito Rp70 Miliar saat Penggeledahan Kasus BJB, Ridwan Kamil: Bukan Milik Kami
Selasa, 18 Maret 2025 - 20:41 WIB
Sebelumnya, KPK menggeledah 12 lokasi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Salah satu lokasi yakni kediaman Ridwan Kamil.
Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo mengungkapkan, dari belasan lokasi yang digeledah pihaknya menyita sejumlah barang bukti dari kendaraan hingga uang puluhan miliar.
"Kami juga menyita sejumlah uang namun dalam bentuk deposito kurang lebih Rp70 miliar, kemudian ada beberapa kendaraan roda dua maupun roda empat," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/3/2025).
KPK juga menyita sejumlah aset seperti tanah dan bangunan. Namun, jumlah dan lokasinya tidak didetailkan. Barang yang disita bukan hanya dari rumah Ridwan Kamil, tapi dari seluruh tempat yang digeledah.
"Kami geledah selama tiga hari kurang lebih 12 tempat, jadi saya tidak bisa mendetailkan," ucapnya.
Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo mengungkapkan, dari belasan lokasi yang digeledah pihaknya menyita sejumlah barang bukti dari kendaraan hingga uang puluhan miliar.
"Kami juga menyita sejumlah uang namun dalam bentuk deposito kurang lebih Rp70 miliar, kemudian ada beberapa kendaraan roda dua maupun roda empat," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/3/2025).
KPK juga menyita sejumlah aset seperti tanah dan bangunan. Namun, jumlah dan lokasinya tidak didetailkan. Barang yang disita bukan hanya dari rumah Ridwan Kamil, tapi dari seluruh tempat yang digeledah.
"Kami geledah selama tiga hari kurang lebih 12 tempat, jadi saya tidak bisa mendetailkan," ucapnya.
(jon)
Lihat Juga :