KPK Sita Deposito Rp70 Miliar saat Penggeledahan Kasus BJB, Ridwan Kamil: Bukan Milik Kami

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:41 WIB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) menyatakan deposito Rp70 miliar yang disita KPK saat penggeledahan beberapa waktu lalu bukan miliknya. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB . Hasilnya KPK menyita deposito Rp70 miliar.

Terkait itu, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) mengatakan, deposito yang disita bukan miliknya. "Deposito itu bukan milik kami," ujarnya, Selasa (18/3/2025).



Baca juga: Rumah Ridwan Kamil di Bandung Sepi Usai Digeledah KPK terkait Dugaan Korupsi Bank BJB

Selama penggeledahan tidak ada deposito miliknya yang disita tim penyidik KPK. "Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!