OTT di OKU Sumsel, KPK Tetapkan 6 Tersangka
Minggu, 16 Maret 2025 - 16:06 WIB
KPK menetapkan 6 tersangka usai menggelar OTT di Kabupaten OKU, Sumatera Selatan, Sabtu (15/3/2025). Hal tersebut diketahui usai mereka selesai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/3/2025). Foto: Nur Khabibi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 6 tersangka usai menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) , Sumatera Selatan, Sabtu (15/3/2025).
Hal tersebut diketahui usai mereka selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Minggu (16/3/2025).
Baca juga: OTT KPK di OKU Sumsel terkait Suap Proyek Dinas PUPR
Usai pemeriksaan, terdapat 6 orang yang mengenakan rompi oranye KPK. Rompi tersebut merupakan tanda bagi mereka yang menjadi tersangka.
Hal tersebut diketahui usai mereka selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Minggu (16/3/2025).
Baca juga: OTT KPK di OKU Sumsel terkait Suap Proyek Dinas PUPR
Usai pemeriksaan, terdapat 6 orang yang mengenakan rompi oranye KPK. Rompi tersebut merupakan tanda bagi mereka yang menjadi tersangka.
Lihat Juga :