OTT di OKU Sumsel, KPK Tetapkan 6 Tersangka

Minggu, 16 Maret 2025 - 16:06 WIB
KPK menetapkan 6 tersangka usai menggelar OTT di Kabupaten OKU, Sumatera Selatan, Sabtu (15/3/2025). Hal tersebut diketahui usai mereka selesai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/3/2025). Foto: Nur Khabibi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 6 tersangka usai menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) , Sumatera Selatan, Sabtu (15/3/2025).

Hal tersebut diketahui usai mereka selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Minggu (16/3/2025).



Baca juga: OTT KPK di OKU Sumsel terkait Suap Proyek Dinas PUPR

Usai pemeriksaan, terdapat 6 orang yang mengenakan rompi oranye KPK. Rompi tersebut merupakan tanda bagi mereka yang menjadi tersangka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!