Bantuan Pemerintah Kerap Tersendat, Pengamat: Sederhanakan Aturan dan Birokrasi
Jum'at, 04 September 2020 - 16:01 WIB
Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) untuk pekerja bergaji di bawah Rp5 juta masih tersendat. Pemerintah diminta melakukan penyederhanaan rantai birokrasi.
Pemerintah berencana memberikan BLT sebesar Rp600 ribu kepada 15 juta pekerja. Langkah ini untuk mendongkrak daya beli masyarakat yang ambruk dihajar pagebluk Covid-19 .
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai kebijakan ini bersifat jangka pendek yang tanpa perencanaan matang. Dia menerangkan, pemerintah seharusnya mempunyai skenario untuk kebijakan jangka pendek, menengah, dan panjang dalam mengatasi berbagai permasalahan karena pagebluk Covid-19.
"Kebijakan ini seharusnya diberikan pada awal muncul Covid-19 atau pada Bulan Puasa karena (masyarakat) sudah mulai terdampak. Kebijakan ini sulit dalam implementasi karena masalah pendataan," ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Jumat (4/9/2020).
Pemerintah berencana memberikan BLT sebesar Rp600 ribu kepada 15 juta pekerja. Langkah ini untuk mendongkrak daya beli masyarakat yang ambruk dihajar pagebluk Covid-19 .
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai kebijakan ini bersifat jangka pendek yang tanpa perencanaan matang. Dia menerangkan, pemerintah seharusnya mempunyai skenario untuk kebijakan jangka pendek, menengah, dan panjang dalam mengatasi berbagai permasalahan karena pagebluk Covid-19.
"Kebijakan ini seharusnya diberikan pada awal muncul Covid-19 atau pada Bulan Puasa karena (masyarakat) sudah mulai terdampak. Kebijakan ini sulit dalam implementasi karena masalah pendataan," ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Jumat (4/9/2020).
Lihat Juga :