Bantuan Pemerintah Kerap Tersendat, Pengamat: Sederhanakan Aturan dan Birokrasi
Jum'at, 04 September 2020 - 16:01 WIB
Selain itu, syarat penerima harus terdaftar dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kurang tepat. Menurutnya, banyak pekerja, seperti bengkel dan restoran, yang biasanya tidak ikut BPJS Ketenagakerjaan.
(Baca juga: Diterima Paling Lambat Akhir September, Dijamin Menaker ).
Solusinya, pemerintah dalam menyalurkan BLT pekerja ini tidak hanya mengandalkan data dari BPJS Ketenagakerjaan. “Datanya berdasarkan laporan dari RT, RW, dan asosiasi pengusaha. Kan pasti mempunyai data itu,” ucap Trubus.
Dosen Universitas Trisakti itu menyarankan sebaiknya pemerintah membuat kebijakan yang menyeluruh dalam upaya mendongkrak daya beli masyarakat. Pemerintah juga sebaiknya menyederhanakan aturan dan birokrasi dalam setiap kebijakan dan penyaluran dana bantuan kepada masyarakat.
(Baca juga: Jangan Berharap Banyak, BLT Tak Mampu Dongkrak Konsumsi dan Redam Resesi ).
(Baca juga: Diterima Paling Lambat Akhir September, Dijamin Menaker ).
Solusinya, pemerintah dalam menyalurkan BLT pekerja ini tidak hanya mengandalkan data dari BPJS Ketenagakerjaan. “Datanya berdasarkan laporan dari RT, RW, dan asosiasi pengusaha. Kan pasti mempunyai data itu,” ucap Trubus.
Dosen Universitas Trisakti itu menyarankan sebaiknya pemerintah membuat kebijakan yang menyeluruh dalam upaya mendongkrak daya beli masyarakat. Pemerintah juga sebaiknya menyederhanakan aturan dan birokrasi dalam setiap kebijakan dan penyaluran dana bantuan kepada masyarakat.
(Baca juga: Jangan Berharap Banyak, BLT Tak Mampu Dongkrak Konsumsi dan Redam Resesi ).
Lihat Juga :