KPK: Selisih Pengadaan Iklan dalam Kasus Korupsi Bank BJB Capai Rp222 Miliar

Kamis, 13 Maret 2025 - 20:56 WIB
KPK ungkap selisih pengadaan iklan dalam kasus korupsi Bank BJB ditaksir mencapai Rp222 miliar. Foto/SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengungkapkan kontruksi perkara kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB.

Plh. Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo menyatakan, perkara tersebut terjadi pada 2021-2023. Bank BJB melalui Divisi Corsec akan memasang iklan ke media cetak, online, dan elektronik melalui enam agensi. Dari hal tersebut, kemudian ditemukan ada sejumlah kecurangan. Salah satunya selisih antara budget yang dianggarkan dengan yang diterima media.



"Terdapat selisih uang dari yang diterima oleh agensi dengan yang dibayarkan ke media (selisih antara yang dibayarkan dari BJB ke agensi dengan agensi ke media), yaitu sebesar Rp222 miliar," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/3/2025).

Baca juga: KPK Umumkan 5 Tersangka Kasus Bank BJB, Salah Satunya Mantan Dirut
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!