KPK: Selisih Pengadaan Iklan dalam Kasus Korupsi Bank BJB Capai Rp222 Miliar
Kamis, 13 Maret 2025 - 20:56 WIB
"Rp222 miliar tersebut digunakan sebagai dana non budgeter oleh BJB, yang sejak awal disetujui oleh YR selaku Dirut bersama-sama dengan WH untuk bekerja sama dengan 6 agensi tersebut di atas untuk menyiapkan dana guna kebutuhan non budgeter BJB," sambungnya.
Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Salah satu dari lima tersangka itu adalah eks Dirut BJB, Yuddy Renaldi (YR). Kemudian, pimpinan divisi corporate secretary BJB, Widi Hartoto (WH).
Selanjutnya, Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK) yang merupakan dari pihak swasta. "Pada 27 Februari 2025 KPK menerbitkan lima surat perintah penyidikan dengan tersangka YR, WH, IAD, S, dan SJK," kata Budi.
Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Salah satu dari lima tersangka itu adalah eks Dirut BJB, Yuddy Renaldi (YR). Kemudian, pimpinan divisi corporate secretary BJB, Widi Hartoto (WH).
Selanjutnya, Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK) yang merupakan dari pihak swasta. "Pada 27 Februari 2025 KPK menerbitkan lima surat perintah penyidikan dengan tersangka YR, WH, IAD, S, dan SJK," kata Budi.
(cip)
Lihat Juga :