Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Tiga Anak, Langsung Ditahan

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:10 WIB
"Saya menyampaikan hasil dari penyelidikan pemeriksa kode etik ditemukan fakta bahwa FWLS telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur tiga orang dan satu orang usia dewasa," papar Truno.

Sekadar informasi, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja telah ditangkap tim dari Mabes Polri diduga terkait narkoba dan asusila pada Kamis 20 Februari 2025. Lebih dari sepuluh hari, polisi tidak membuka kasus itu ke publik. Soal kronologi serta motifnya pun masih ditutup rapat.

Baca juga: Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya

AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja pun turut terkena mutasi. Ia dicopot sari jabatannya dari Kapolres Ngada dan ditugaskan ke perwira menengah (pamen) Yanma Polri.

Hal ini diketahui berdasarkan surat telegram nomor ST/489/III/KEP/2025. Dalam salinan itu, AKBP Fajar Widyadharma Lukman yang menjabat Kapolres Ngada NTT dimutasi menjadi perwira menengah di Yanma Polri. Adapun Kapolres Ngada, NTT digantikan oleh AKBP Andrey Valentino.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!